Minggu, 09 September 2012

"Hukuman fisik dari guru ke siswa sah-sah saja," asalkan


Menntri pedidikan dan kebudayaan (mendikbud) mohammad nuh. menilai
hukuman fisik dari guru kepada siswa sah-sah saja untuk di berikan, hanya saja 
hukuman fisik yang di berikan  kepada siswa harus dalam kontak mendidik 
dan menjadi jalan terakhir untuk memberi pemahaman kepada peserta didik,
"Hukuman. misalkan fisik. itu pelajaran juga.. selama tidak dalam bentuk berlebihan," 
ungkapnya. Di gedung kemendikbud jumat (7/9/2012)

Dengan pernyataan mendikbud di atas saya sangat setuju,dan bagaimana dengan anda 
setujukah atau tidak..? pastinya setuju dong..
 manggaaaaaa....   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar